Jika Saya Jadi Pemimpin: Ingin Memaksimalkan Perlindungan Hutan Indonesia

2 comments

“Mas, pemandangan hutannya bagus sekali ya?” ujar saya pada teman saya Sekitar tahun 2018 ketika  dalam perjalanan menuju sebuah pantai di Selatan Jawa Timur. Kami melewati hutan dan perbukitan yang masih sangat alami dan terjaga kelestariannya. Dari atas bukit kami bisa melihat sungai yang membelah hutan. Sungguh Indah.

Jalannya yang masih macadam alias apa adanya membuat saya beberapa kali terantuk “iya, kawasan ini masih disembunyikan dari masyarakat luar. Belum saatnya dan masih banyak yang perlu dibenahi serta dijaga, ” jawaban teman saya ketika saya beberapa kali protes dengan jalannya yang membuat membuat banyak istighfar. 

Saya jadi tertegun memikirkannya kembali beberapa waktu belakangan ini, iya juga ya. Hutannya masih sangat terjaga, kalaupun nantinya bakal dibuka untuk umum  setidaknya jangan sampai hutan ini habis dijadikan pemukiman.  

Saya jadi ngayal babu kalau jadi presiden ingin sekali memaksimalkan perlindungan hutan-hutan di Indonesia. Supaya kelak anak cucu generasi berikutnya masih bisa menikmati keindahan alam ini. 

Hutan Dan Perlindungan Hutan 



Hutan menurut Undang-Undang tentang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Perlindungan Hutan merupakan upaya  pengamanan hutan, pengamanan tumbuhan dan satwa liar, pengelolaan tenaga dan sarana perlindungan hutan dan penyidikan yang berhubungan dengan berbagai faktor pengganggu, penyebab gangguan, proses terjadinya gangguan, dampak yang ditimbulkan.

Perlindungan Hutan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjaga hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi dan fungsi produksi dapat tercapai secara optimal dan lestari.

Menurut Pasal 47 UU No. 41 tahun 1999, Perlindungan hutan ini merupakan usaha untuk :

a.Mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, bencana alam, hama serta penyakit. 

 b.Mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

Peran Generasi Muda dalam Perlindungan Hutan Indonesia 

Peran generasi muda sangat penting dalam upaya perlindungan hutan Indonesia  dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya.  Generasi muda merupakan ujung tombak yangmerupakan generasi penerus bangsa dalam menjaga hutan.

  • Mengenalkan hutan sebagai sarana edukasi 

    Mengenalkan hutan kepada anak-anak, pelajar dan mahasiswa sebagai sarana edukasi dapat memupuk kesadaran lingkungan sejak dini. Edukasi hutan dapat dilakukan dengan cara mengajak berkemah dan camping.  Ah mengingat sebagai sarana edukasi, saya jadi ingat masa-masa kuliah mengajak adik-adik mahasiswa untuk menjelajah hutan. Di sana saya belajar banyak hal, termasuk melihat berbagai macam tanaman dan hewan yang jarang ditemui di kota besar, termasuk Surabaya tempat saya tinggal. Saat malam tiba, suara hewan-hewan sangat syahdu bersama udara yang masih sangat bersih.

  • Melakukan konservasi terhadap daerah-daerah dengan bekerja sama dengan banyak kalangan

    mengajak generasi muda untuk berkolaborasi mencintai hutan sejak dini dengan mengadakan penanaman pohon dan bibit tanaman yang dapat menjaga kelestarian Hutan.  Saya jadi ingat, teman saya yang selalu berkata bahwa menanam pohon itu ibarat menanam kebaikan dan menanamkan pengertian. iya, menanamkan kebaikan pada alam dan pengertian akan pentingnya menjaga hutan

    Seandainya Jadi Pemimpin, Memaksimalkan Perlindungan Hutan Indonesia adalah Impian Saya 


     

    Sebagaimana kita ketahui, perlindungan hutan saat ini belumlah maksimal. Masih maraknya penebangan liar dan pembakaran hutan masih marak dilakukan demi mendapatkan pundi-pundi uang. Seandainya saya jadi pemimpin, tentunya saya ingin melindungi dengan segenap jiwa raga hutan Indonesia. Adapun cara yang bisa dilakukan adalah
    Memperketat penjagaan hutan di Indonesia
  • Membuat kebijakan dengan melaksanakan pendidikan kehutanan sejak dini
  • Menggandeng Organisasi dan Yayasan Yang bergerak di bidang lingkungan
  • Menindak tegas para pembalak Liar

     Referensi:

    https://foresteract.com/perlindungan-hutan/

    https://mediaindonesia.com/read/detail/253042-perlindungan-hutan-jadi-tumpuan


    http://dishut.jabarprov.go.id/data/arsip/PERLINDUNGAN%20HUTAN%20DAN%20KONSERVASI%20ALAM.pdf

    Foto dan Gambar: Rieagustina

    Raw Vector: freepik

Rie agustina
Selain Suka Pantai, aku juga suka kamu :) Kunjungi Tulisan saya lainnya di Jurnalrieagustina.com

Related Posts

2 comments

  1. Iya bener, jangan dibikin jalan mulus. Ntar banyak villa-villa bermunculan di sana. Tau sendiri gimana rakyat kita. Gak bisa ngeliat tanah kosong kalo gak bikin tempat usaha -___-'

    Biat lah tempatnya tetap asri sebagai resapan air dan tempat buat hewan-hewan.

    ReplyDelete
  2. Kalau begitu saya doakan Rie menjadi salah satu pemimpin di masa yang datang. Semoga hutan di masa datang bisa mendapatkan seorang yang bukan hanya berpikir tentang ekonomi dan mengekploitasi hutan

    ReplyDelete

Post a Comment