Cara Bayar PBB di Kota Surabaya


cara-bayar-pbb-surabaya


Cara Bayar PBB Kota Surabaya - Membayar pajak daerah merupakan kewajiban yang harus  dipenuhi oleh setiap warga Negara yang baik. Salah satu jenis Pajak daerah adalah PBB (pajak Bumi dan Bangunan). Cara membayarnya cukup mudah. 

Beberapa waktu lalu, tanpa sengaja lewat depan kantor kelurahan yang jadi satu dengan Kantor Kecamatan. Pandangan mata ini tertuju pada spanduk bertuliskan "Pembayaran PBB Bisa dilayani di Kantor Kelurahan & Kecamatan”. Sesampainya di rumah, saya bertanya pada bapak, karena beliau yang biasa membayar tagihan pajak.

Pak, sampun bayar PBB nopo dereng?” (Pak sudah bayar PBB apa belum?)
“lho iyo bapak lali, Nduk. Telat pirang tahun?” (lho iya bapak lupa, Nduk. Telat berapa tahun?" mak deg. Berapa tahun? Berarti sudah ada tagihan tertunggak, nih.

Buru-buru saya cek slip pembayaran terakhir. Alamaaak!! Tahun 2017. Sudah terlambat 3 tahun. Saya sendiri heran, telat bayar pajak tetapi  tidak pernah sekalipun menerima surat cinta alias SPPT atau surat peringatan. Saya tanya beberapa tetangga di gang juga tidak pernah mendapatkanya. Namun di wilayah lain, SPPT dibagikan setiap tahun.  

Pajak Bumi dan Bangunan, salah satu Pajak Daerah

Dilansir melalui www.pajak.go.id, pajak daerah adalah pajak-pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota.
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan.

Pungutan atas PBB berdasarkan pada UU Nomor 12 tahun 1994 tentang pajak Bumi dan Bangunan. Kemudian pada tahun 2009, Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan diserahkan dan dikelola olehyar pemerintah kabupaten/kota yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.  
Selain PBB, di Surabaya terdapat p[ajak daerah lainnya, antara lain: 

  • Pajak restoran
  • Hotel 
  • Pajak Hiburan dan Reklame
  • PPJ
  • Parkir
  • BPHTB
  • Pajak Air tanah

Cek SPPT Online sebelum Membayar PBB Kota Surabaya

Saya   mencari informasi mengenai jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Dengan kecanggihan teknologi di era saat ini, mengecek tagihan tidak perlu datang ke kantor pajak. Cukup mengakses gawai yang kita miliki dengan cara: 

1.       Buka situs resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) berkaitan informasi SPPT dengan mengetikkan bpkpd.surabaya.go.id/PBB. Ketik Nomor Objek Pajak (NOP) yang akan dicari. 

2.  Maka akan muncul hasil informasi tagihan SPPT sejak  tahun pertama objek didaftarkan hingga terakhir tahun berjalan. 

3. Apabila ingin mencetak e-SPPT bisa langsung  menuju laman pbb.bpkpd.surabaya.go.id/SPPT.
Ketikkan NIK yang terdaftar sesuai e-KTP dan NOP serta isikan dialog box
4.       E-SPPT akan muncul dengan tampilan seperti berikut 

Membayar PBB dan denda di Surabaya cukup mudah. Ada beberapa tempat yang dipilih untuk menjadi tempat resmi pembayaran PBB seperti :
1.       Kantor BPKPD yang tertera di SPPT / e-SPPT
2.       Kantor kelurahan Setempat
3.       Bank yang ditunjuk pemerintah , tercantum di SPPT/e-SPPT. Di e-SPPT saya tercantum bisa melalui bank:
·         Jatim
·         BNI
·         Mandiri

Pengalaman  Cara Bayar PBB  Kota Surabaya di Bank Jatim  

Setelah mengetahui jumlah pajak terutang yang harus dilunasi beserta denda keterlambatan selama tiga tahun, saya mencetak secara mandiri e-SPPT. Kemudian menuju Bank Jatim terdekat. Mengapa saya memilih Bank Jatim?  Selain dekat dari rumah, Bank jatim tersebut merupakan Kantor kas kecil dan tidak banyak transaksi pelanggan, jadi cukup sepi. Maklum, saya orang yang tidak suka menunggu lama dalam hal pelayanan. 

Hari sudah siang saat saya menjejakkan kaki di Bank Jatim dengan perasaan deg-degan menuju pintu masuk. Ini kali pertama membayar PBB meski milik orang tua, apalagi ditambah keterlambatan sampai 3 tahun lamanya. Begitu masuk Bank Jatim, senyum mas satpam yang cukup good looking menyambut sembari membukakan pintu. Deg-degan saya malah beralih jadi grogi. 

 Setelah menginformasikan tujuan, diminta mengambil nomor antrian dan menuju teller pembayaran (sempat bingung juga, padahal nggak ada orang lain selain saya, tetap disuruh ambil antrian). Di teller, saya tunjukkan e-SPPT yang sudah berbentuk cetak, lalu saya diminta menunggu. Tak sampai dua menit, teller menyebutkan nominal yang harus dibayar dan memastikan kembali nominalnya sama dengan yang tertera di e-SPPT.

“wah, kak telat bayar ya! Nominalnya sekian, dendanya sekian,” ucap teller tersebut.
“iya” 

Sembari saya menyodorkan sejumlah uang, slip pembayaran dicetak sebagai bukti tanda sudah lunas. Sambil berjalan keluar ruangan saya membaca kertas pembayaran, sambil mikir “hmm… denda terlambat 3 tahun lumayan nih untuk membeli dua porsi Nasi Padang, ”

Wah, ternyata cukup mudah membayar pajak daerah di bank, seperti membayar tagihan rekening listrik atau air. Pengalaman membayar pajak daerah di Bank Jatim beserta denda ini jadi pembelajaran agar saya lebih waspada dan taat membayar pajak apalagi yang masih atas nama orang tua, karena takutnya beliau lupa. 

Taat Pajak, Warga Surabaya harus rajin Membayar Pajak

Sebagai warga Surabaya yang baik, kita harus rajin membayar pajak daerah. Karena apa? Ya karena nantinya pajak daerah ini akan kembali pada kita sendiri. Jika sekarang warga Surabaya merasakan  semakian baiknya pelayanan di Kota Surabaya, semakin banyaknya fasilitas memadai di tempat umum, taman-taman yang bersih dan rapi untuk rekreasi keluarga, maka itu merupakan manfaat dari berbagai macam pajak yang kita bayarkan. Ayo Taat pajak, warga yang baik pasti bayar pajak karena pajak itu dari kita dan hasilnya untuk kita nikmati kembali. Ayo rek mbayar pajak, ojok ngasi telat lan ngisin-ngisini (koyok aku)!.

Referensi: 

  • wwww.pajak.go.id/jenis-pajak
  • www.bpkpd.surabaya.go.id
  • www.online-pajak.com/pajak-bumi-dan-bangunan


Rie agustina
Selain Suka Pantai, aku juga suka kamu :) Kunjungi Tulisan saya lainnya di Jurnalrieagustina.com

Related Posts

4 comments

  1. Sejak PBB bisa dibayar di kelurahan, aku semangat bayarnya. Biyen po'o kudu ke Bank BNI. Seneng-seneng aja bayarnya, tapi mlaku ke sananya sing pegel.

    Jaman SMK sampe dibelani ngontel nang bank wkwk

    ReplyDelete
  2. Mudah? Kalah sama sidoarjo sdh bisa lewat toped

    ReplyDelete

Post a Comment